9Kmyph8iqNvs8V4DkxBDak2twxNpGcSBLPXdlEFm
Bookmark

Pengertian dan Jenis-Jenis Finansial Teknologi

Pengertian Fintech 

Fintek (fintech) adalah sebuah sebutan yang disingkat dari kata 'financial' dan 'technology', di mana artinya adalah inovasi di bidang jasa keuangan.
 
Financial Technology (Fintech) merupakan hasil gabungan antara jasa keuangan dengan teknologi yang akhirnya membuahkan inovasi dan merubah model bisnis dalam bidang keuangan. Inovasi yang ditawarkan sangatlah beragam seiring perubahan gaya hidup masyarakat yang saat ini mengharuskan segalanya serba cepat.

Macam-Macam dan Jenis Fintech

Fintech diklasifikasikan menjadi 4 macam jenis oleh Bank Indonesia, diataranya yaitu:

1. Crowdfunding dan Fintech Lending

Pada jenis ini, Fintech berfungsi sebagai media perantara investor dan pencari modal. Crowdfunding (Patungan Masal) dan P2P (Peer to Peer Lending).

Crowdfunding pada dasarnya merupakan sebuah penggalangan dana konvensional untuk mendanai sesuatu. Salah satu media Crowdfunding terkenal di Indonesia adalah kitabisa.com

Sedangkan Fintech Lending merupakan sebuah layanan Fintech yang sangat membantu pemilik UMKM sehingga mereka dapat meminjam dana dengan mudah dibandingkan dengan pengajuan pinjaman pada bank. Hadirnya Fintech memberikan manfaat bagi peminjam maupun pemodal, peminjam mendapat dana lebih cepat dengan bunga yang relatif sama dengan bank sedangkan pemodal mendapat keuntungan dari bunga yang dibebankan untuk peminjam.

2. Market Aggregator

Pada jenis ini, Fintech berfungsi sebagai pembanding produk keuangan, dimana Fintech tersebut akan mengumpulkan data finansial pengguna untuk dijadikan referensi oleh pengguna itu sendiri sehingga pengguna dapat memilih produk yang berkaitan dengan finansial sesuai dengan keinginan dan kemampuannya.

3. Investment

Pada jenis ini, Fintech berfungsi sebagai planner dan media investasi yang berbentuk digital. Pengguna akan dibantu menyesuaikan manajemen investasi berdasarkan profil resiko, aset, dan keinginan pengguna. Contohnya adalah tanamduit, bibit, bareksa, dll.

4. Payment, Settlement, dan Clearing

Pada jenis ini, Fintech berfungsi sebagai media pembayaran digital dan uang elektronik yang dapat digunakan untuk melakukan pembelian atau membayar tagihan. Contohnya Gopay, OVO, Dana, dan LinkAja.
Posting Komentar

Posting Komentar